You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP DKI Gencarkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Tempat Penampungan
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Gencarkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan kesehatan ternak hewan kurban di tempat penampungan yang tersebar di lima wilayah kota menjelang Hari Raya Iduladha 1445 H/2024 M.

dalam kondisi sehat

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, tim pemeriksa di lima suku dinas (sudin) telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan, sejak tanggal 1 Mei 2024.

"Alhamdulilah, hasil pemeriksaan ternak hewan kurban yang telah masuk tempat penampungan di lima wilayah kota dalam kondisi sehat," ujar Suharini Eliawati, Rabu (29/5).

5.692 Hewan Kurban yang Dipotong di Jaktim Dinyatakan Sehat

Ia mengungkapkan, sejumlah hewan kurban dari luar daerah yang telah masuk ke tempat penampungan di lima wilayah Jakarta mengalami stres dan tidak bisa berdiri disebabkan perjalanan panjang dengan kondisi cuaca panas.

"Hewan kurban yang stres setiba di tempat penampungan langsung ditangani dengan pemberian vitamin. Sebagian lagi hewan kurban mengalami sakit mata, namun hingga saat ini tidak ditemukan kasus hewan kurban yang terjangkit antraks," ungkapnya.

Ia menjelaskan, Dinas KPKP DKI bersinergi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan swasta juga akan melakukan pengawasan saat pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1445 H.

"Tim terpadu akan turun melakukan pengawasan untuk memastikan hewan kurban yang dipotong sehat dan aman dikonsumsi," jelasnya.

Menurutnya, sebagian besar hewan kurban yang masuk Jakarta berasal dari Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dan sebagian kecil dari Lampung.

Suharini juga mengimbau warga Jakarta untuk memperhatikan kondisi hewan kurban yang akan dibeli sesuai syariat Islam.

"Warga dapat melakukan pemeriksaan mandiri sebelum membeli hewan kurban dengan memeriksa tubuh, warna bulu, suhu tubuh dan tidak ada lendir atau ingus. Serta meminta surat keterangan kesehatan hewan kurban dari daetah asal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1359 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1232 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1206 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1047 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1036 personAldi Geri Lumban Tobing